maaf email atau password anda salah


Terdakwa Kasus Al-Quran Dituntut 12 Tahun Bui

JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, dituntut dengan hukuman 12 tahun 5 bulan penjara serta denda Rp 500 juta. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemas Abdul Roni, mengatakan bekas anggota Komisi Agama DPR itu terbukti mencari keuntungan dari proyek tersebut.

arsip tempo : 171409377525.

. tempo : 171409377525.

JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, dituntut dengan hukuman 12 tahun 5 bulan penjara serta denda Rp 500 juta. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Kemas Abdul Roni, mengatakan bekas anggota Komisi Agama DPR itu terbukti mencari keuntungan dari proyek tersebut.

"Serta bersikap tak kooperatif dengan memberi jawaban berbelit-belit selama persidangan," kata

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan