Kejaksaan Hentikan Kasus Kwartir Nasional
JAKARTA - Tim penyelidik Kejaksaan Agung mengusulkan penghentian pengusutan kasus korupsi anggaran Kwartir Nasional Pramuka. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan usul itu didasari gelar perkara kasus tersebut. Tim penyelidik mengklaim tak ada kerugian negara dalam kasus itu. "Sudah diusulkan penghentian penyelidikan," kata Andhi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Menurut Andhi, semula Kejaksaan Agung memang menemukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini