Lima Penyerbu Kantor PDIP Disidang Internal
JAKARTA - TNI Angkatan Darat memutuskan lima dari 10 anggota Batalion Zeni Konstruksi 13 tak terbukti melakukan tindak pidana dalam bentrokan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sabtu lalu. "Berdasarkan pemeriksaan, lima orang tersebut hanya ikut-ikutan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Rukman Ahmad ketika dihubungi kemarin.
Karena itu, lima anggota Batalion Zikon 13 tersebut tak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini