Nazaruddin Belum Akan Dipindah ke Sukamiskin
JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum akan memindahkan Muhammad Nazaruddin ke penjara khusus koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. "Komisi Pemberantasan Korupsi masih memerlukan keterangan Nazaruddin," kata Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, di kantornya kemarin.
JAKARTA -- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum akan memindahkan Muhammad Nazaruddin ke penjara khusus koruptor di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. "Komisi Pemberantasan Korupsi masih memerlukan keterangan Nazaruddin," kata Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, di kantornya kemarin.
KPK, kata Amir, masih sering memanggil Nazar untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam sejumlah kasus. Dalam kesempatan berbeda, Direktur Je
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini