maaf email atau password anda salah


Perawatan Nazar di Rumah Sakit Disesalkan

JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika menilai janggal penempatan M. Nazaruddin di Rumah Sakit Abdi Waluyo selama hampir satu bulan. Dia juga mempertanyakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tak kunjung memindahkan terpidana 7 tahun penjara dalam kasus suap Wisma Atlet itu ke penjara khusus koruptor di Sukamiskin, Bandung. "Apa iya keterangannya masih dibutuhkan?" ujar anggota DPR dari Fraksi Demokrat tersebut saat dihubungi kemarin.

Pasek membandingkan Nazaruddin dengan Wafid Muharam-terpidana kasus yang sama-yang telah dipindahkan ke Penjara Sukamiskin. Pasek menyayangkan sikap Kementerian yang terkesan lunak terhadap Nazaruddin-sering disebut Nazar.

arsip tempo : 171519985457.

. tempo : 171519985457.

JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Gede Pasek Suardika menilai janggal penempatan M. Nazaruddin di Rumah Sakit Abdi Waluyo selama hampir satu bulan. Dia juga mempertanyakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tak kunjung memindahkan terpidana 7 tahun penjara dalam kasus suap Wisma Atlet itu ke penjara khusus koruptor di Sukamiskin, Bandung. "Apa iya keterangannya masih dibutuhkan?" ujar anggota DPR dari Fraksi Demokrat te

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan