maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Akan Hentikan Penanganan Perkara di Aceh

Para tersangka dan terdakwa yang selamat dalam musibah bencana alam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ada kemungkinan dibebaskan demi hukum.

arsip tempo : 171537106681.

. tempo : 171537106681.
JAKARTA - Para tersangka dan terdakwa yang selamat dalam musibah bencana alam di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ada kemungkinan dibebaskan demi hukum. Situasi ini terjadi bila saksi dan alat bukti perkara hilang akibat bencana. "Tidak tertutup kemungkinan, dengan alasan pemaafan, bisa bebas atau lepas dari tuntutan," kata juru bicara Kejaksaan Agung R.J. Soehandoyo kepada pers di Jakarta kemarin. Meski mereka bebas dari tuntutan hukum, Soehandoy...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan