KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku suap terkait dengan perpajakan. Ketiganya ditangkap di dua tempat terpisah di jakarta. "Ketiganya kini berstatus terperiksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
Johan menyebutkan, inisial ketiga orang itu adalah PR, RT, dan AH. "PR tertangkap tangan menerima uang dari RT," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, PR adalah Pargono
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini