Luthfi Hasan Tersangka Kasus Pencucian Uang
JAKARTA - Setelah menetapkan Ahmad Fathanah, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, sebagai tersangka kasus pencucian uang. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan penetapan itu berdasarkan pengembangan penyidikan terhadap Luthfi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. "Penyidik menduga ada upaya melakukan pencucian atau menyembunyikan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini