KPK Duga Anas Tak Hanya Terima Harrier
JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diduga tidak hanya menerima hadiah berupa mobil terkait dengan kasus korupsi Hambalang. Ia diduga juga menerima hadiah lainnya, baik berupa uang, barang, maupun baru sekadar janji, saat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014. "Salah satu di antaranya adalah mobil. Berarti ada yang lain," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.
Johan tak menjelaskan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini