MA Setuju Jumlah Calon Hakim Agung Dikurangi
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, menyatakan setuju dengan gugatan uji materi yang diajukan masyarakat untuk mengubah kuota seleksi calon hakim agung. Selama ini, kata dia, jumlah calon hakim agung yang sebanyak tiga orang untuk tiap posisi dinilai kurang selektif.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, menyatakan setuju dengan gugatan uji materi yang diajukan masyarakat untuk mengubah kuota seleksi calon hakim agung. Selama ini, kata dia, jumlah calon hakim agung yang sebanyak tiga orang untuk tiap posisi dinilai kurang selektif.
Hatta mengusulkan agar kuota calon hakim agung diubah menjadi dua calon untuk tiap posisi. "Jadi, hanya memilih satu di antara dua calon. Selama ini kan dalam undang-undang sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini