KPU Dinilai Bisa Menolak Lolosnya PKPI
JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan Komisi Pemilihan Umum dapat menolak putusan Badan Pengawas Pemilu yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk ikut Pemilu 2014. "Dalam rekonstruksi hukum pemilu, KPU dan Badan Pengawas sama kedudukannya," kata dia di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Didik Supriyanto mengatakan Komisi Pemilihan Umum dapat menolak putusan Badan Pengawas Pemilu yang meloloskan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk ikut Pemilu 2014. "Dalam rekonstruksi hukum pemilu, KPU dan Badan Pengawas sama kedudukannya," kata dia di Jakarta kemarin.
Menurut Didik, dalam kasus lolosnya partai yang didirikan bekas Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini