Partai Sutiyoso Bisa Ikut Pemilu
JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum mengabulkan permohonan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) agar diloloskan menjadi peserta pemilu legislatif 2014 dalam sidang Selasa malam lalu. Dengan keputusan ini, partai yang didirikan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ini dipastikan bisa ikut pemilu tahun depan. "Keputusan itu final dan mengikat. KPU (Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa banding," kata Ketua Bawaslu Muhammad kemarin.
JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum mengabulkan permohonan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) agar diloloskan menjadi peserta pemilu legislatif 2014 dalam sidang Selasa malam lalu. Dengan keputusan ini, partai yang didirikan mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso ini dipastikan bisa ikut pemilu tahun depan. "Keputusan itu final dan mengikat. KPU (Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa banding," kata Ketua Bawaslu Muhammad kemarin.
P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini