Bekas Pejabat Kementerian Energi Divonis 9 Tahun Bui
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis bekas pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jacob Purwono, dengan hukuman penjara 9 tahun. "Terbukti meyakinkan dan bersalah dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagai perbuatan berbarengan," kata ketua majelis hakim, Sujatmiko, di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis bekas pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jacob Purwono, dengan hukuman penjara 9 tahun. "Terbukti meyakinkan dan bersalah dalam tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagai perbuatan berbarengan," kata ketua majelis hakim, Sujatmiko, di Pengadilan Tipikor Jakarta kemarin.
Majelis hakim juga menghukum Kosasih Abbas, anak buah Jacob, 4 tahun penjara. Keduanya te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini