Majelis Sidang Kehormatan Hakim Pemalak Dibentuk
JAKARTA - Komisi Yudisial telah membentuk majelis hakim sidang kehormatan untuk Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun berinisial NH, yang memalak Rp 20 juta kepada seorang pengacara. "Majelis dari Komisi Yudisial adalah saya, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Ibrahim, serta Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Jaja Ahmad Jayus," kata Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, ketika dihubungi pada Sabtu lalu.
JAKARTA - Komisi Yudisial telah membentuk majelis hakim sidang kehormatan untuk Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun berinisial NH, yang memalak Rp 20 juta kepada seorang pengacara. "Majelis dari Komisi Yudisial adalah saya, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga Ibrahim, serta Ketua Bidang Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Jaja Ahmad Jayus," kata Ketua Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim Komisi Yudisial, Su
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini