KPU Gandeng PPATK Pantau Dana Kampanye
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum berencana melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau dana kampanye partai. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan rencana tersebut sudah dibahas dalam rapat pleno para komisioner. "PPATK nantinya bisa berperan memantau rekening dana kampanye yang didaftarkan partai ke komisi," ujar Husni di kantornya kemarin. Pusat Pelaporan, Husni melanjutkan, juga bisa mendeteksi dan menindak jika ada transaksi keuangan yang tak wajar berkaitan dengan dana kampanye partai.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum berencana melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau dana kampanye partai. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan rencana tersebut sudah dibahas dalam rapat pleno para komisioner. "PPATK nantinya bisa berperan memantau rekening dana kampanye yang didaftarkan partai ke komisi," ujar Husni di kantornya kemarin. Pusat Pelaporan, Husni melanjutkan, juga bisa mendeteksi dan menindak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini