maaf email atau password anda salah


Kementerian Pertahanan Bisa Denda PT PAL

JAKARTA - Kementerian Pertahanan akan mendenda PT Penataran Angkatan Laut (PAL) jika tak bisa menyelesaikan pesanan alat utama sistem senjata secara tepat waktu. Juru bicara Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Bambang Hartawan, mengatakan PT PAL harus segera menyelesaikan pesanan tiga unit kapal cepat rudal dan dua tugboat untuk TNI Angkatan Laut. "Sesuai kontrak, ada sejumlah denda yang harus dibayar jika pesanan itu terlambat," kata Bambang saat dihubungi kemarin.

arsip tempo : 171414374433.

. tempo : 171414374433.

JAKARTA - Kementerian Pertahanan akan mendenda PT Penataran Angkatan Laut (PAL) jika tak bisa menyelesaikan pesanan alat utama sistem senjata secara tepat waktu. Juru bicara Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Bambang Hartawan, mengatakan PT PAL harus segera menyelesaikan pesanan tiga unit kapal cepat rudal dan dua tugboat untuk TNI Angkatan Laut. "Sesuai kontrak, ada sejumlah denda yang harus dibayar jika pesanan itu terlambat," kata Bambang

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan