23 WNI Dideportasi dari Australia
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya warga negara Indonesia yang dideportasi dari Australia, kemarin, 21 Desember 2012. Jumlahnya bukan 19 orang, melainkan 23. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, mengatakan, di antara 23 orang tersebut ada yang terlibat sebagai anak buah kapal yang turut membawa imigran ilegal dan ada juga karena penangkapan ikan ilegal. "Mereka nelayan tradisional. Jadi, ada yang sebagian tidak tahu melewati batas negara," kata Tene saat dihubungi kemarin.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri membenarkan adanya warga negara Indonesia yang dideportasi dari Australia, kemarin, 21 Desember 2012. Jumlahnya bukan 19 orang, melainkan 23. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, mengatakan, di antara 23 orang tersebut ada yang terlibat sebagai anak buah kapal yang turut membawa imigran ilegal dan ada juga karena penangkapan ikan ilegal. "Mereka nelayan tradisional. Jadi, ada yang sebagian tidak tahu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini