Polri Usut Kasus Yamanie
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI memastikan untuk mengusut kasus pemalsuan dokumen putusan oleh bekas hakim agung Achmad Yamanie. Menurut Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Sutarman, penyidik tengah mempelajari dokumen putusan yang dipalsukan tersebut. "Dalam tahap penyelidikan. Kami pun akan melihat putusan asli itu seperti apa, dan juga yang diduga dipalsukan," ujar Sutarman di sela pemusnahan narkotik di Lapangan Bhay
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini