maaf email atau password anda salah


Ahli: KPK Tak Boleh Usut Korupsi Masa Lalu

Ahli hukum pidana Indrianto Seno Adji mengatakan, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 30 Tahun 2002 tidak memberlakukan asas berlaku surut (retroaktif).

arsip tempo : 172922013370.

. tempo : 172922013370.
JAKARTA - Ahli hukum pidana Indrianto Seno Adji mengatakan, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 30 Tahun 2002 tidak memberlakukan asas berlaku surut (retroaktif). Sehingga KPK hanya diperbolehkan menangani kasus korupsi yang terjadi setelah undang-undang itu disahkan. "Jadi bukan retroaktif ke sebelum tanggal 27 Desember 2002 (saat undang-undang KPK disahkan)," kata Indrianto dalam persidangan uji materiil Undang-Undang KPK yang ...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Oktober 2024

  • 17 Oktober 2024

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan