Bantuan PNPM Mandiri Dikorupsi
JAKARTA - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat menyatakan, sekitar Rp 200 miliar dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri diduga dikorupsi. Kementerian menemukan 40 kasus penyelewengan dana PNPM Mandiri.
Deputi Bidang Penanggulangan Kemiskinan Sujana Royat mengatakan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi sejak bergulirnya PNPM pada 2007-2012. "Dana itu terutama rentan dikorupsi fasilitator," ujar Sujana dalam acara "Temu Na
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini