Komisi Yudisial Pastikan Periksa Hakim PK Misbakhun
JAKARTA -- Komisi Yudisial memastikan bakal memeriksa dua hakim agung yang memutus peninjauan kembali yang diajukan Muhamad Misbakhun. Menurut Suparman Marzuki, komisioner Komisi Yudisial, pemeriksaan itu terkait dengan adanya laporan masyarakat ihwal dugaan suap dalam memutus perkara Misbakhun.
JAKARTA -- Komisi Yudisial memastikan bakal memeriksa dua hakim agung yang memutus peninjauan kembali yang diajukan Muhamad Misbakhun. Menurut Suparman Marzuki, komisioner Komisi Yudisial, pemeriksaan itu terkait dengan adanya laporan masyarakat ihwal dugaan suap dalam memutus perkara Misbakhun.
"Pemeriksaan ini jadi prioritas, meski kami juga sedang menyiapkan pemeriksaan terhadap hakim Achmad Yamanie," ujar Suparman saat dihubungi kemarin.
Dua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini