maaf email atau password anda salah


Komisi Yudisial Pastikan Periksa Hakim PK Misbakhun

JAKARTA -- Komisi Yudisial memastikan bakal memeriksa dua hakim agung yang memutus peninjauan kembali yang diajukan Muhamad Misbakhun. Menurut Suparman Marzuki, komisioner Komisi Yudisial, pemeriksaan itu terkait dengan adanya laporan masyarakat ihwal dugaan suap dalam memutus perkara Misbakhun.

arsip tempo : 171592491144.

. tempo : 171592491144.

JAKARTA -- Komisi Yudisial memastikan bakal memeriksa dua hakim agung yang memutus peninjauan kembali yang diajukan Muhamad Misbakhun. Menurut Suparman Marzuki, komisioner Komisi Yudisial, pemeriksaan itu terkait dengan adanya laporan masyarakat ihwal dugaan suap dalam memutus perkara Misbakhun.

"Pemeriksaan ini jadi prioritas, meski kami juga sedang menyiapkan pemeriksaan terhadap hakim Achmad Yamanie," ujar Suparman saat dihubungi kemarin.

Dua

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan