maaf email atau password anda salah


KPK Diminta Usut Hakim Perkara Misbakhun

JAKARTA -- Ahli hukum pidana Chaerul Huda meminta Komisi Pemberantasan Ko rupsi menindaklanjuti laporan Sofyan Arsyad perihal dugaan suap terhadap dua Hakim Agung yang membebaskan Mukhamad Misbakhun. "Jika ada indikasi suap, masuk ranah pidana," kata pengajar Universitas Muhammadiyah Jakarta itu kemarin.

arsip tempo : 171591192752.

. tempo : 171591192752.

JAKARTA -- Ahli hukum pidana Chaerul Huda meminta Komisi Pemberantasan Ko rupsi menindaklanjuti laporan Sofyan Arsyad perihal dugaan suap terhadap dua Hakim Agung yang membebaskan Mukhamad Misbakhun. "Jika ada indikasi suap, masuk ranah pidana," kata pengajar Universitas Muhammadiyah Jakarta itu kemarin.

Chaerul mengimbuhkan, Komisi Yudisial tidak diperlukan lagi untuk memeriksa Hakim Agung Zaharuddin Utama dan Mansyur Kertayasa, yang diduga mene

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 17 Mei 2024

  • 16 Mei 2024

  • 15 Mei 2024

  • 14 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan