Kejaksaan Agung Beri Sanksi 274 Jaksa Nakal
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengaku telah memproses sanksi terhadap 274 jaksa yang melanggar aturan selama Januari-September 2012. Sebanyak 30 orang di antaranya telah diberhentikan secara tidak hormat.
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengaku telah memproses sanksi terhadap 274 jaksa yang melanggar aturan selama Januari-September 2012. Sebanyak 30 orang di antaranya telah diberhentikan secara tidak hormat.
"Sanksi pemecatan ini biasanya diterapkan untuk pelanggaran berat, di antaranya terbukti menyalahgunakan kewenangan karena suap, kolusi, ataupun pemerasan," kata Dachamer Munthe, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan, setelah menjadi pembicara dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini