Partai SRI Ancam Pidanakan Komisioner KPU
JAKARTA -- Partai Serikat Rakyat Independen berencana mengadukan komisioner Komisi Pemilihan Umum secara pidana dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen negara. "Kami yakin dengan bukti yang kami miliki. Bukti ini tak terbantahkan," kata Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan, ketika dihubungi kemarin.
JAKARTA -- Partai Serikat Rakyat Independen berencana mengadukan komisioner Komisi Pemilihan Umum secara pidana dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen negara. "Kami yakin dengan bukti yang kami miliki. Bukti ini tak terbantahkan," kata Ketua Umum Partai SRI, Damianus Taufan, ketika dihubungi kemarin.
Taufan menuding komisioner KPU memalsukan tanda tangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin dalam Peraturan KPU Nomor 14 tahun 2012 tent
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini