DPR Gelar Rapat Tertutup dengan Mantan Penyidik KPK
JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengundang rapat kepolisian, termasuk sembilan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kompleks Parlemen Senayan kemarin. Rapat berlangsung tertutup. "Ada sembilan penyidik, enam di antaranya baru kembali ke Polri. Ada yang sudah dari 2004 dan 2005. Semuanya lengkap," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Sutarman.
JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengundang rapat kepolisian, termasuk sembilan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Kompleks Parlemen Senayan kemarin. Rapat berlangsung tertutup. "Ada sembilan penyidik, enam di antaranya baru kembali ke Polri. Ada yang sudah dari 2004 dan 2005. Semuanya lengkap," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Komisaris Jenderal Sutarman.
Menurut Sutarman, pertemuan anggota Dewan bertujuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini