maaf email atau password anda salah


Farhat: Ada Dua Pertimbangan untuk Grasi Ola

Jaksa Agung siap bertanggung jawab.

arsip tempo : 171497940647.

. tempo : 171497940647.

JAKARTA - Pengacara terpidana narkoba Meirika Franola alias Ola, Farhat Abbas, mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi untuk kliennya dengan dua pertimbangan. "Karena pertimbangan kemanusiaan bahwa Ola adalah seorang wanita, dan karena masa tahanannya sudah 12 tahun," kata Farhat ketika dihubungi kemarin.

Dia mengatakan telah mengirim permohonan grasi kepada Presiden pada 2010 dengan melampirkan sejumlah pertimbangan. F

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan