maaf email atau password anda salah


Ola Bisa Divonis Lagi tanpa Grasi

Pembatalan grasi bisa jadi preseden buruk.

arsip tempo : 171413190218.

. tempo : 171413190218.

JAKARTA - Ahli hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa membatalkan grasi yang diberikan kepada Meirika Franola alias Ola. Soalnya, pembatalan grasi atas terpidana seumur hidup kasus penyelundupan kokain dan heroin itu bakal menjadi preseden buruk.

Jimly menyarankan agar Presiden meminta kepolisian dan kejaksaan mempercepat proses hukum terhadap Ola. Sebagai terpidana dan berstatus residivis, a

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan