Anas Disebut Minta Nazar-Neneng Tetap di Luar Negeri
JAKARTA - Neneng Sri Wahyuni, terdakwa korupsi pembangkit listrik di Kementerian Tenaga Kerja, menegaskan bahwa dia bersama suaminya, M. Nazaruddin, tak pernah berniat kabur ke luar negeri. Menurut dia, saat suaminya berobat di Singapura pada 23 Mei 2011, ada perintah agar mereka tetap berada di Negeri Singa. "Ada perintah dari atasan suami untuk tidak kembali ke Jakarta," ujar Neneng dalam pembacaan nota keberatannya di Pengadilan Tindak Pidana Ko
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini