Polri Serahkan Kasus Simulator ke KPK
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menyerahkan penyidikan kasus korupsi proyek simulator ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Keputusan Badan Reserse itu disampaikan Kepolisian kepada KPK melalui surat kemarin sore, atau paling lambat hari ini.
Dengan penyerahan itu, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, Polri tidak lagi menyidik kasus simulator sejak kemarin. "Polri tidak lagi melakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini