Busyro: Melempar Jamrah Juga Bisa di Indonesia
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas punya cara pandang menarik mengenai salah satu rukun haji yang dikenal dengan nama melempar jamrah. Rukun ini dijalankan dengan melempar batu kerikil ke tiga tiang yang melambangkan iblis.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas punya cara pandang menarik mengenai salah satu rukun haji yang dikenal dengan nama melempar jamrah. Rukun ini dijalankan dengan melempar batu kerikil ke tiga tiang yang melambangkan iblis.
Busyro mengatakan selama ini, dalam manasik haji, disampaikan bahwa jemaah harus melempar jamrah di Tanah Suci. Namun tidak pernah disampaikan bahwa, setelah kembali ke Tanah Air, mereka harus tetap "mele
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini