maaf email atau password anda salah


Busyro: Melempar Jamrah Juga Bisa di Indonesia

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas punya cara pandang menarik mengenai salah satu rukun haji yang dikenal dengan nama melempar jamrah. Rukun ini dijalankan dengan melempar batu kerikil ke tiga tiang yang melambangkan iblis.

arsip tempo : 171410516515.

. tempo : 171410516515.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas punya cara pandang menarik mengenai salah satu rukun haji yang dikenal dengan nama melempar jamrah. Rukun ini dijalankan dengan melempar batu kerikil ke tiga tiang yang melambangkan iblis.

Busyro mengatakan selama ini, dalam manasik haji, disampaikan bahwa jemaah harus melempar jamrah di Tanah Suci. Namun tidak pernah disampaikan bahwa, setelah kembali ke Tanah Air, mereka harus tetap "mele

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan