Polisi Bidik Penyidik Kasus Simulator Selain Novel
JAKARTA - Kepolisian ternyata tak hanya menetapkan Komisaris Novel Baswedan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap enam pencuri sarang walet. Kepolisian Daerah Bengkulu juga menetapkan dua perwira lain sebagai tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, membenarkan soal penetapan dua perwira polisi itu. "Satu bertugas di KPK, satu lagi di Polda," kata Boy, kemarin.
Boy mengatakan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini