Grasi Presiden untuk Gembong Narkoba Disesalkan
JAKARTA -- Mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yuzril Ihza Mahendra menyesalkan grasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada dua gembong narkoba, Deni Setia Maharwan alias Rafi Muhammad Majid dan Merika Pranola alias Ola alias Tania. Menurut Yusril, grasi ini justru bertentangan dengan komitmen SBY untuk melawan narkoba.
"Saat hari antimadat pada 2007, Presiden menegaskan komitmen pemerintah melawan narkoba. Dijelaskan bahwa Presiden tak pernah m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini