WNI di Malaysia Lolos dari Vonis Mati
JAKARTA -- Edy Saputra, warga Indonesia di Malaysia, lolos dari hukuman mati. Mahkamah Rayuan (pengadilan banding) di Kuching, Malaysia, pada Kamis pekan lalu membebaskan Edy dari tuduhan membunuh warga Malaysia, Chai Joon Boi. "Ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, terutama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching dan pengacaranya, Ranbir Singh Sangha," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri P.L.E. Priatna dalam rilisnya kemarin.
JAKARTA -- Edy Saputra, warga Indonesia di Malaysia, lolos dari hukuman mati. Mahkamah Rayuan (pengadilan banding) di Kuching, Malaysia, pada Kamis pekan lalu membebaskan Edy dari tuduhan membunuh warga Malaysia, Chai Joon Boi. "Ini tidak terlepas dari kerja keras semua pihak, terutama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching dan pengacaranya, Ranbir Singh Sangha," kata Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri P.L.E. Priatna dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini