Permohonan Fatwa Djoko Susilo Ditolak
JAKARTA - Mahkamah Agung memastikan menolak permohonan fatwa yang diajukan tim pengacara Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus simulator ujian pembuatan surat izin mengemudi. Menurut juru bicara Mahkamah, Djoko Sarwoko, permintaan fatwa hanya bisa diajukan oleh lembaga negara.
"Surat permohonan yang diajukan bukan oleh lembaga negara tak akan dijawab," kata Djoko kepada Tempo di Kudus, Jawa Tengah, kemarin. Fatwa Mahkamah, kata Ketua M
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini