Jaksa Cirus Sinaga Resmi Dipecat
JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief resmi meneken surat pemecatan secara tak hormat terhadap jaksa Cirus Sinaga. Pemecatan itu setelah Kejaksaan mengeksekusi terpidana 5 tahun penjara dalam kasus korupsi itu di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, pada 4 September lalu. "Kalau sudah dieksekusi sesuai aturan, ya, diberhentikan secara tetap," kata Basrief di kantornya kemarin.
JAKARTA -- Jaksa Agung Basrief Arief resmi meneken surat pemecatan secara tak hormat terhadap jaksa Cirus Sinaga. Pemecatan itu setelah Kejaksaan mengeksekusi terpidana 5 tahun penjara dalam kasus korupsi itu di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, pada 4 September lalu. "Kalau sudah dieksekusi sesuai aturan, ya, diberhentikan secara tetap," kata Basrief di kantornya kemarin.
Cirus diketahui terlibat main mata dengan tersangka korupsi pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini