Sultan Harus Keluar dari Golkar
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Abdul Hakam Naja mengatakan salah satu substansi dalam undang-undang itu adalah sultan yang menjadi Gubernur Yogyakarta tak boleh menjadi anggota partai politik."Sultan sebagai gubernur harus netral dari kepentingan politik golongan mana pun. Dia itu milik rakyat Yogyakarta," kata Hakam kemarin.
arsip tempo : 170213563862.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Abdul Hakam Naja mengatakan salah satu substansi dalam undang-undang itu adalah sultan yang menjadi Gubernur Yogyakarta tak boleh menjadi anggota partai politik."Sultan sebagai gubernur harus netral dari kepentingan politik golongan mana pun. Dia itu milik rakyat Yogyakarta," kata Hakam kemarin.
Hakam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini