KPK Butuh Bukti Pendukung Jerat Siti Fadilah
Sabtu, 11 Agustus 2012
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya pengakuan para saksi bahwa Siti Fadilah Supari, bekas Menteri Kesehatan, disebut-sebut menerima Rp 1,2 miliar. Tapi, menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., masih dibutuhkan bukti pendukung terkait dengan pengakuan dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan itu. "Pengakuan itu akan divalidasi di persidangan, apakah hakim percaya atau tidak," kata dia di kantornya kemarin.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan adanya pengakuan para saksi bahwa Siti Fadilah Supari, bekas Menteri Kesehatan, disebut-sebut menerima Rp 1,2 miliar. Tapi, menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., masih dibutuhkan bukti pendukung terkait dengan pengakuan dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan itu. "Pengakuan itu akan divalidasi di persidangan, apakah hakim percaya atau tidak," kata dia di kantornya kemarin.
Johan menegas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini