LPSK Khawatir Perebutan Kasus Simulator Ganggu Saksi
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai, mengatakan tumpang-tindih penanganan kasus korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengganggu program perlindungan saksi. "Tumpang-tindih penanganan perkara membuat posisi kasus ini tidak jelas dan merugikan saksi," ujarnya di Jakarta kemarin.
JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Abdul Haris Semendawai, mengatakan tumpang-tindih penanganan kasus korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi antara kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengganggu program perlindungan saksi. "Tumpang-tindih penanganan perkara membuat posisi kasus ini tidak jelas dan merugikan saksi," ujarnya di Jakarta kemarin.
Menurut Semendawai, saksi yang mendapat perlindungan LPSK
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini