Anggaran Tak Wajar Kemenpora Rp 2,1 Triliun
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penggunaan anggaran yang tidak bisa diyakini kewajarannya senilai Rp 2,119 triliun di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Penggunaan anggaran mencurigakan itu ditemukan pada tiga pos anggaran tahun 2011, yakni dana block grant kepemudaan dan olahraga, perjalanan dalam negeri, serta persediaan.
"Temuan itu belum termasuk anggaran proyek Hambalang dan SEA Games (yang dipisahkan auditnya)," kata Ketua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini