Amran Tiga Kali Tolak Izin Perusahaan Hartati
JAKARTA -- Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu, pernah tiga kali menolak permohonan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantations. "Pak Amran selalu berpikir apa keuntungan yang didapat daerah dan masyarakat," kata Amat Entedaim, pengacara Amran, di Jakarta kemarin.
Amat mengatakan permohonan HGU itu untuk perluasan lahan perkebunan sawit kedua perusahaan milik Siti Hartati Murdaya. Sebelumn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini