maaf email atau password anda salah


Kilas
Eks Bos BUMN Divonis 5 Tahun Bui

JAKARTA - Dua bekas Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Persero, Zulfan Lubis dan Rene Setiawan, divonis bersalah menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang merugikan keuangan negara Rp 406 miliar. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, keduanya dihukum 5 tahun bui dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan bui.

arsip tempo : 171475996469.

. tempo : 171475996469.

JAKARTA - Dua bekas Direktur Keuangan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Persero, Zulfan Lubis dan Rene Setiawan, divonis bersalah menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindak pidana pencucian uang yang merugikan keuangan negara Rp 406 miliar. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, keduanya dihukum 5 tahun bui dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan bui.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan