Saksi Nazaruddin Bebas Bersyarat
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban memberi kebebasan bersyarat bagi Mindo Rosalina Manulang. Mantan anak buah Muhammad Nazaruddin yang tersangkut korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games Palembang ini bakal menghirup udara bebas bulan ini. "Ini penghargaan yang layak diberikan negara terhadap saksi yang mau bekerja sama dengan aparat penegak hukum," kata Ketua Lembaga Perlindungan, Abdul Haris Semendawai, di Jakarta kemarin.
Abdul Haris
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini