KPAI : Jangan Libatkan Anak dalam Pilkada
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan tidak ada perbedaan aturan ihwal pelibatan anak dalam pemilihan umum dan dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Keduanya tidak boleh melibatkan dan mengeksploitasi anak-anak.
"Itu penyesatan. Kalau membolehkan, berarti Panwaslu tidak paham soal Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Sekretaris KPAI Muhammad Ihsan kepada Tempo kemarin.
Sebelumnya, anggota Pengawas Pemilihan Umum (P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini