Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi Al-Quran
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka kasus suap dalam proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Kasus ini melibatkan pejabat Kementerian Agama dan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
“ZD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sprindiknya sudah ditandatangani,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika dihubungi kemarin. Tapi ia tak mau menjelaskan siapa sebenarnya tersangka itu. Ketika ditanya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini