RUU Sistem Peradilan Pidana Anak Siap Disahkan
JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya menyepakati isi Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. "Jadi, tanggal 3 Juli mendatang masuk rapat paripurna untuk mengesahkan rancangan undang-undang menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Aziz Syamsudin seusai penandatanganan draf RUU di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Penyempurnaan utama dari Undang-Undang Peradilan Anak yang ada saat ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini