Polisi Sita Aset Teroris Senilai Rp 5,9 Miliar
JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI menyita aset teroris jaringan Solo bernilai Rp 5,937 miliar. Aset tersebut tersebar di sejumlah alamat di Medan. Densus juga mencokok Rizky Gunawan, salah satu pentolan jaringan ini. "Dia ditangkap pada 3 Mei lalu di Gambir," kata juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Komisaris Besar Boy Rafli, kemarin.
Peran tersangka Rizky, menurut Boy, sebagai pencari dana untuk kegiatan operasional di Sol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini