maaf email atau password anda salah


Umar Patek Dihukum 20 Tahun

Pembacaan vonis sempat diselingi jeda dua kali.

arsip tempo : 171412579480.

. tempo : 171412579480.

JAKARTA -- Terdakwa kasus pidana terorisme Hisyam bin Ali Zein alias Abdul Ghoni alias Abu Syeikh alias Umar Arab alias Umar Patek divonis hukuman 20 tahun penjara. Patek dinyatakan bersalah dalam sejumlah tindak pidana terorisme.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata ketua majelis hakim Encep Yuliardi membacakan vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin. Sidang pembacaan vonis ini sempat diselingi dua kali j

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan