Istri Nazar Diduga Pengatur Aliran Fee Proyek
JAKARTA-Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Oce Madril, mengatakan tertangkapnya Neneng Sri Wahyuni akan menjelaskan peran sesungguhnya istri M. Nazaruddin itu. Soalnya, sejumlah kesaksian menyebutkan Neneng berperan mengatur fee (komisi) dan keuntungan setiap proyek yang dikendalikan Grup Permai.
"Dia mungkin bukan pejabat negara ataupun kontraktor, tapi dia bisa dibilang makelar proyek," ujar Oce saat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini