Jimly ‘Serang’ Penggugat Legalitas Wamen
JAKARTA -- Ahli hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai pihak yang akan menggugat aturan baru mengenai penetapan 18 wakil menteri hanya ingin mencari popularitas.
Menurut dia, daripada menggugat keputusan presiden yang terbit pada 9 Juni lalu itu lebih baik Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) mempersoalkan ketidakefektifan kerja pemerintahan akibat begitu banyak unit dan badan yang tak jelas fungsinya. "Itu penggugat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini