maaf email atau password anda salah


Kejaksaan Bentuk Tim Pengkaji SP3 Ginandjar

Kejaksaan Agung akan membentuk tim independen untuk mengkaji ulang semua penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

arsip tempo : 171537560976.

. tempo : 171537560976.
JAKARTA - Kejaksaan Agung akan membentuk tim independen untuk mengkaji ulang semua penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Kasus pertama yang akan dikaji adalah kasus proyek Technical Assistance Contract (TAC) antara Pertamina dan PT Ustraindo Petro Gas (UPG). Kasus ini melibatkan bekas Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita dan Direktur Utama UPG Praptono H. Tjitrohupoyo.Menurut juru bicara Kejaksaan Agung R.J. So...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan